Beranda » Revisi: Yahudisme dan Islam bagian 2

Revisi: Yahudisme dan Islam bagian 2



Revisi ini dibuat mengeluhkan bahwa referensi yang saya cantumkan tidak terdapat dalam kitab-kitab Yahudi. Saya menyadari kekurangan itu dan menuliskan lagi persamaan tradisi orang yahudi dan muslim ini tanpa memakai Perjanjian Lama sebagai dasar hukum Yahudinya. Istilah ‘orang yahudi’ dan ‘muslim’ disini merupakan generalisasi karena dalam kenyataannya tidak semua orang yahudi atau muslim melakukannya.

Saya bukan ahli tentang yahudi dan postingan ini sebetulnya dimaksudkan hanya sebagai pengetahuan bagi Muslim Indonesia agar terjalin lebih banyak pengertian dan toleransi. Semoga berguna.


Beberapa kebiasaan dalam Islam mempunyai persamaan dalam tradisi yahudisme. Setelah
Blowing the Shofar in Israel




1. Makanan Yang Diharamkan

Dalam al quran 5:3 tercantum makanan yang diharamkan bagi muslim yaitu bangkai, darah, daging babi dan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah. Tapi muslim juga biasanya berpantang makanan hewan yang hidup didua alam seperti kepiting dan kodok;burung bercakar juga dilarang.

Hukum tentang Pantangan Makanan dalam Yahudi adalah Kashtrut. Makanan yang sesuai dengan hukum yahudi disebut kosher (halal dalam islam). Daftar makanan yang kosher antara lain terdapat dalam Imamat 11:1-47.

Burung-burung yang non kosher yaitu burung pemangsa, burung air pemakan ikan, dan kelelawar. Hewan yang hidup di air kosher asalkan mempunyai sisik dan sirip.


Burung non kosher antara lain kelelawar, pelatuk, elang, bangau, burung unta, burung hantu. Yang kosher bebek, ayam, merpati, kalkun. Seafood non kosher antara lain lele, belut, hiu, paus, kerang, kepiting, katak, lobster, tiram, udang, siput. Sapi, domba, kambing kosher, sedangkan kuda, keledai, unta dan babi non kosher.

2. Memanjangkan Jenggot

Muslim dianjurkan untuk memanjangkan jenggot. Ini pun terdapat dalam Imamat yang melarang mencukur sudut garis rambut dan mencukur sudut janggut. Hukum ini juga diinterpretasikan untuk tidak mencukur jambang (payot ).

3. Menutup rambut dan Cara Berpakaian

Tzniut adalah kata dalam yahudisme untuk menggambarkan kesederhanaan dan rendah hati. Kata ini biasanya digunakan untuk peraturan bagi cara berpakaian perempuan. Prinsipnya adalah bahwa seorang yahudi tidak boleh menarik perhatian dengan yang dikenakannya.

Dalam Yahudi Ortodoks perempuan dan lelaki harus menutup tubuh mereka. Komunitas Haredi prianya memakai celana panjang, blus lengan panjang dan perempuannya memakai rok dibawah lutut dengan blus yang tangannya sampai dibawah siku.

Hukum Yahudi mengharuskan perempuan yang sudah menikah menutup rambut mereka. Jenis penutup rambut misalnya wig (sheitel), harnet /jaring rambut (snood) dan scarf (mitpachat).

Bagi pria menutup rambut diperbolehkan sudah menikah atau belum. Penutup kepala paling umum adalah kippah atau yarmulke.


4. Pembatasan untuk Perempuan yang sedang Menstruasi

Muslimah yang sedang menstruasi dilarang untuk shalat, ke mesjid, menyentuh quran, berpuasa atau berhaji. Begitu juga dalam masa nifas (sesudah melahirkan).

Niddah adalah istilah Hebrew untuk perempuan yang sedang menstruasi. Torah melarang lelaki berhubungan seks dengan niddah.

Dalam Kitab Leviticus (Imamat dalam PL) perempuan yang sedang menstruasi harus diasingkan selama tujuh hari. Semua benda yang dia duduki atau sentuh menjadi madras l’tumah (pembawa tumah/najis).

Lawan kata tumah adalah taharah yang berarti berada dalam keadaan yang suci secara ritual.

5. Patung

Membuat patung manusia atau binatang dilarang dalam Islam karena bisa menuju pada pemberhalaan. Ada juga larangan membentuk relief, ukiran kayu dan menggambar hewan dan manusia.Ini juga terdapat dalam kitab Ulangan

Sejumlah ayat dalam Tanakh melarang pembuatan bentukan-bentukan gambar yang dihubungkan dengan pemberhalaan. Hal ini juga tercantum dalam 10 perintah Tuhan. Juga terdapat dalam Leviticus / Imamat 26:1

Sampai sekarang seorang Yahudi tradisional tidak akan mau masuk kedalam bangunan tempat menyembah (berhala) dan tidak akan menghadiri acara di gedung yang dihiasi patung religius. Lengkapnya baca disini.

6. Mengucapkan Amin

Amin berasal dari bahasa Ibrani (Hebrew) yang berarti ‘jadilah’ (so be it). Kata ini masuk kedalam bahasa Yunani dari gereja awal. Amin barangkali asal katanya aman, terdiri dari konsonan alif – mim - nun yang berarti tegas, dikonfirmasi, dapat diandalkan, setia, percaya.

Kata ini diadopsi dalam ibadah Kristen untuk penutup doa dan himne. Dalam Islam, ini kata yang biasa diucapkan diantara ayat al quran atau penutup doa.


7. Menggantung potongan ayat suci di gawang pintu

Mezuzah adalah potongan ayat (perkamen) berbahasa Ibrani dari Taurat. Mezzuzah ditempelkan di kusen pintu seperti yang tercantum dalam Deuteronomy (Ulangan) 6:9.

Perkamen ini dibuat oleh jurutulis yang berkualitas dengan pengalaman bertahun-tahun. Ditulis dengan tinta hitam dengan pena bulu ayam khusus. Perkamen ini digulung lalu ditempatkan dalam wadah.
mita





Powered by Blogger.