Beranda » Menyelamatkan Pancasila dari Bahaya Laten Komunis

Menyelamatkan Pancasila dari Bahaya Laten Komunis



Masih segar dalam ingatan kita saat melihat diorama maupun pemutaran film-film kekejaman Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dulu sering diputar di televisi. Gambaran tersebut mungkin hanya sebagian kecil dari sejarah kelam kekejaman PKI terhadap putra-putri terbaik bangsa ini. Kekejaman PKI tersebut masih menyisakan cerita tragis dalam sejarah bangsa ini. Bukan hanya korban dan keluarga korban yang menyisakan amarah terhadap kebiadaban komunis, namun masyarakat luas yang tidak menyaksikan langsung peristiwa 1965 itu juga terus menyimpan suasana kebatinan yang mendalam. Pembunuhan, penyiksaan, penjarahan, dan pemerkosaan seolah menjadi hal yang lumrah bagi mereka yang ingin menciptakan negara berlandaskan komunisme.
Ada jargon yang menyebutkan “ideologi tidak akan pernah mati”, inilah yang menjadi salah satu trigger bahwa bahaya laten komunis juga akan terus menjadi api dalam sekam di negara ini. Ada sebuah preseden buruk ketika Pancasila yang telah teruji sebagai ideologi terbaik di negeri ini terus diusik oleh ideologi lain yang hanya menguntungkan kelompok dan golongan tertentu saja.
Ada pro-kontra yang muncul belakangan ini saat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa selama empat tahun terakhir ini pihaknya menyimpulkan telah menemukan cukup bukti adanya dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan pasca peristiwa G30S PKI. Negara (dalam hal ini semua pejabat dalam struktur Kopkamtib 1965-1968 dan 1970-1978 serta semua panglima militer daerah saat itu) dianggap telah melakukan pelanggaran HAM berat. Selain itu, Komnas HAM juga menuntut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta maaf kepada korban 1965-1966.
Hal tersebut sebenarnya sangat ironis karena PKI adalah pelaku kudeta sehingga tidak selayaknya Komnas HAM memberikan bantuan moral bagi mereka. Yang seharusnya didorong adalah rekonsiliasi, bukan permintaan maaf Kepala Negara kepada korban 1965-1966.
Dari uraian di atas, momentum di akhir bulan September ini sangat penting bagi kita untuk terus mengingat kekejamanan komunis, membentengi Pancasila dari ideologi yang ingin menggerogotinya, serta meningkatkan awareness bangsa ini dari bahaya laten komunisme. Bahaya laten yang terus menjadi ancaman bangsa ini hendaknya disikapi secara bijak demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sesuai keinginan founding fathers kita yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  






Powered by Blogger.