Beranda » Kemelut Setelah Meninggalnya Sultan Ali Mughayat Syah

Kemelut Setelah Meninggalnya Sultan Ali Mughayat Syah



\ SETELAH mangkatnya Sultan Ali Mughayat Syah pada tanggal 7 Agustus 1530, anaknya yang sulung bernama Salahuddin diangkat menjadi raja baru.
Meneruskan cita-cita dari ayahnya, Salahuddin mengembangkan layar mengusir portugis di Malaka pada tahun 1537 dengan jalan menaklukkan daerah tersebut agar berada di bawah kekuasaan kesultanan Aceh.
Malangnya, kehebatan Ali Mughayat Syah tidak mengalir banyak di tubuh Salahuddin yang tidak berhasil menaklukkan pusat perdagangan yang banyak di huni para pedagang Portugis itu.
Menggantikan kegagalan Salahuddin, tahun 1538 ’Alaauddin Ri’ayat Syah al Kahar mencoba mengukuhkan kekuasaan kesultanan Aceh yang mulai mengemuka.
Sebagai putra bungsu dari Mughayat Syah, ia merupakan seorang Sultan Aceh yang bisa disebut Homen Cavaleiro kedua setelah ayahnya.
Di bawah kekuasaannya, kesultanan Aceh berhasil menaklukkan Aru pada tahun 1564. Aceh juga mengalami peperangan merebut pengaruh dengan orang-orang Batak di perbatasan.
Alauddin Ri’ayat Syah Al Kahar mempunyai prajurit multi nasional yang tidak hanya terdiri dari orang Aceh belaka. Banyak prajuritnya yang berasal Turki, Kambay dan Malabar.
Pada masa kekuasaannya, ia juga mampu membuka jalur diplomasi dengan Istambul dan berhasil mendapatkan hadiah dari Sultan Turki berupa meriam lada sicupak. Sultan ini kemudian mangkat pada tahun 1571.
Alaauddin Ri’ayat Syah Al Kahar mempunyai prajurit multi nasional yang tidak hanya terdiri dari orang Aceh belaka. Banyak prajuritnya yang berasal Turki, Kambay dan Malabar.
Pada masa kekuasaannya, ia juga mampu membuka jalur diplomasi dengan Istambul dan berhasil mendapatkan hadiah dari Sultan Turki berupa meriam lada sicupak. Sultan ini kemudian mangkat pada tahun 1571.
Alauddin merupakan sultan Aceh ketiga yang mempunyai tentara kerajaan terkuat saat itu. Setelah berhasil melakukan kudeta terhadap saudara kandungnya, Salahuddin pada tahun 1537 (versi lain menyebutkan pada tahun 1539), ia kemudian membagi kelompok-kelompok pada masyarakat yang kemudian disebut dengan sukee (kaum).
Awal mula penegasan kekuasaannya, Alauddin memperluas pengaruhnya ke daerah selatan Aceh pada tahun 1539 dan menyebarkan agama Islam di daerah yang di huni oleh suku Batak primitif yang belum mengenal agama tersebut.
Setelah penyerangan itu, Aceh di bawah kekuasaan Alauddin Riayat Syah kembali memperluas pengaruhnya ke Aru. Namun, penyerangan yang dilakukan oleh Alauddin berhasil digagalkan oleh tentara Johor.
Masih menurut Denys Lombard dalam bukunya Kerajaan Aceh, menuliskan pemerintahan Alauddin yang berawal dengan gemilang harus berakhir ketika dua putranya melakukan kudeta. Kedua putra Alauddin tersebut memperebutkan kekuasaan sang ayah, meskipun Ia sendiri masih hidup.
Bahkan, menurut catatan Beaulieu dalam perebutan kekuasaan tersebut, Alaauddin sendiri dijebloskan oleh penjara.
Anaknya yang sulung, yakni Sultan Muda bergelar ‘Ali Ri’ayat Syah kemudian berhasil merampas kekuasaan dari ayahnya, Alaauddin Riayat Syah dan dari saudara kandungnya yang kemudian menarik diri sebagai gubernur di Pidir.
Pertengkaran kedua anak raja dalam memperebutkan kekuasaan atas pemerintahan Aceh, tentunya tidak menggubris keponakan mereka, Iskandar Muda yang pada saat itu berumur 21 tahun.
Ketidakpedulian dua tokoh Aceh dalam pertarungan perebutan kekuasaan tersebut, menyebabkan perhatian politik kekuasaan pada Iskandar Muda menjadi terabaikan.
Kemudian, pada masa-masa Iskandar telah mampu berpikir dan bermain dalam percaturan politik di Aceh pada masa itu, pamannya Ali Riayat Syah terpaksa menyerahkan tampuk pimpinan pada keponakannya, seorang cucu yang paling disayang oleh Alaauddin Riayat Syah. Sejak saat itu, tampuk kekuasaan Kerajaan Aceh Darussalam berada di tangan Iskandar Muda yang berusia 24 tahun. 
[bna]



Powered by Blogger.