Beranda » Nasehat Perempuan Tua untuk Sang Khalifah (2)

Nasehat Perempuan Tua untuk Sang Khalifah (2)



13559625771178932850
Siang itu terik begitu menyengat, seperti hari-hari biasanya sang khalifah yang terkenal dengan kebijaksanaannya Umar bin Khattab r.hu berjalan bersama dengan pengawalnya al-Jarud, menyusuri jalanan-jalanan kota Madinah untuk melihat keadaan rakyatnya, di tengah perjalanan tiba-tiba mereka berdua dikagetkan dengan suara perempuan tua yang tiba-tiba bersuara lantang dank keras memanggil sang Khalifah,
“Wahai Umar aku telah mengenalmu sejak namamu dahulu masih Umair (Umar kecil) tatkala engkau berada di pasar Ukazh, aku juga menjumpaimu mengembala kambing dengan tongkatmu, kemudian berlalulah hari demi hari sehingga engkau memiliki nama Amirul Mukminin. Wahai Umar bukan main megah sekali sekarang dirimu. Hendaklah kau bertakwa pada Allah dan ingat pada rakyat jelata, dan ketahuilah barangsiapa yang takut akan siksa Allah maka yang jauh akan menjadi dekat dengannya, dan barangsiapa yang takut mati maka dia akan takut kehilangan, dan barangsiapa yang yakin akan adanya hisab maka ia takut terhadap azab Allah.” Mendengar kata-kata keras dari perempuan tua di pinggir jalan itu sang khalifah terdiam dan merunduk wajahnya. Matanya pun berkaca-kaca.
Sementara itu pengawal khalifah, al-Jarud naik pitam dengan kata-kata yang diucapkan oleh perempuan tua tadi, “Wahai perempuan tua sessungguhnya kataa-katamu telah melampui batas kepada Khalifah, hentikan atau tanganku yang akan membuatmu kapok dan jera untuk tidak berkata-kata yang tidak sopan seperti itu.” Ancam al-JArud dengan keras.
Mendengar ancaman pengawalnya itu Umar langsung menegur pengawalnya itu, “Hentikan kata-katamu itu wahai al-Jarud, tahukah kamu siapa perempuan tua ini? Dia adalah Khaulah perempuan yang kata-katanya didengar oleh Allah dari langit ketujuh, maka umar berhak untuk mendengarkannya. Demi Allah seandainya beliau tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak akan menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang dia kehendaki, kecuali jika telah datang waktu shalat maka aku akan mengerjakan shalat kemudian kembali mendengarkannya sehingga selesai keperluannya.” Demikian sang khalifah berkata kepada pengawalnya.
Pembaca, tahukah engkau siapa itu Khaulah binti Malik bin Tsa’labah yang Khalifah Umar bin Khattab sedemikian hormat kepadanya, bahkan beliau sampai mengatakan bahwa dia adalah perempuan yang kata-katanya langsung didengar oleh Allah tanpa tabir penghalang apa pun?
Pembaca yang budiman dialah Khaulah binti Malik bin Tsa’labah shahabiyyah yang dikenal fasih bicaranya, cerdas, dan bijak tutur katanya. Ia tidak pernah gegabah dalam bertindak. Setiap mengambil keputusan Khaulah selalu mentaati Allah dan rasul-Nya. Khaulah menikah dengan anak pamannya, Aus bin As-Shamit. Selama menikah kehidupan mereka berjalan mudah dan ringan. Khaulah adalah isteri yang patuh pada suaminya, demikian pula Aus adalah tipe suami yang mengetahui kewajiban terhdap isterinya. Jarang ada perdebatan dan pertentangan ditemukan pada keduanya.
Hingga suatu hari ketika Aus bin shamit baru datang dari suatu keperluannya di luar. Tiba-tiba keluar dari ucapannya kata-kata yang begitu menyentak Khaulah, isterinya,
“Khaulah anti alayya kadhahri ummii (Khaulah engkau bagiku seperti punggung ibuku).”
Mendengar kata-kata yang keluar dari mulut suaminya itu Khaulah kaget bukan main, tapi dia segera bisa menguasai dirinya, dengan tetap santun dan lembut perempuan itu berkata,
“Wahai suamiku, sungguh perkataanmu ini adalah sesuatu yang besar, dan aku tidak tahu apa yang akan Allah dan Rasul-Nya putuskan mengenai masalah ini.”
Aus yang mendengar jawaban dari Khaulah, merasa menyesal terhadap apa yang ia katakana tadi, ia seolah tak sadar apa yang telah ia lakukan itu kepada sang isteri,
“Khaulah tidaklah aku melihatmu melainkan engkau haram bagiku.”
“Wahai suamiku, engkau tidak mengatakan cerai. Keharaman yang engkau maksud adalah seabgaimana tradisi kita sebelum Allah mengutus Rasul-Nya, temuilah Rasulullah dan tanyakan apa yang telah kamu lakukan itu.”
Aus terdiam, ia malu jika harus datang menemui Rasulullah dan mengatakan masalah ini kepada beliau. Aus lalu meminta Khaulah untuk datang menemui RAsulullah agar menanyakan mengenai kejadian ini dan berharap keputusan Beliau adalah nantinya bisa membawa kebaikan bagi dia dan Khaulah.
Kemudian Khaulah keluar menemui Rasulullah saw, lalu dia duduk di hadapan beliau dan menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya dengan suaminya. Keperluannya adalah untuk meminta fatwa dan berdialog dengan nabi tentang urusan tersebut. Rasulullah saw bersabda, “Aku belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut, aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.”
Perempuan berhati lembut itu mengulangi perkatannya dan menjelaskan kepada Rasulullah saw apa yang menimpa dirinya dan anaknya jika dia harus cerai dengan suaminya, namun Rasulullah saw tetap menjawab, “Aku tidak melihat melainkan engkau telah haram baginya”.
Semenjak itu Khaulah tiada henti-hentinya berdoa menengadahkan kedua tangannya ke langit untuk memohon kepada Allah swt. Pada kedua matanya yang bening nampak basah oleh tetesan air matanya dan semacam ada penyesalan, maka beliau menghadap kepada Yang tiada akan rugi siapapun yang berdoa kepada-Nya. Beliau berdo’a, “Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu tentang peristiwa yang menimpa diriku”.
Tiada henti-hentinya wanita ini berdoa dan berharap sehingga suatu ketika Rasulullah saw pingsan sebagaimana biasanya beliau pingsan tatkala menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah saw sadar kembali, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan al-Qur`an tentang ditimu dan suamimu kemudian beliau membaca firman-Nya dalam Surat al-Mujadalah ayat 1-4.
Tak heran mendengar nasehat dari perempuan yang pengaduannya dijawab langsung oleh Allah swt dalam al-Qur’an Amirul mukminin Umar bin Khattab yang terkenal dengan kezuhudan, kebijaksanaan, keadilan dan kerendah hatiannya merunduk dan menangis dengan nasehat dan peringatan yang keluar dari perempuan mulia itu.
Pembaca yang dimuliakan Allah, kisah ini juga menjadi gambaran bahwa di masa Rasulullah dan sahabat-sahabat beliau r.hum, kaum perempuan tidak pernah dikekang harus begini dan begitu, sebaliknya mereka juga diberi kebebasan yang sama seperti dalam berpendapat dan menyampaikan usulan, protes dan lain sebagainya. Tapi tentu saja kebebasan-kebebasan itu adalah kebebasan yang tetap pada garis yang telah ditetapkan oleh Allah. bukan kebebasan yang justru dapat merendahkan martabat dan derajat kaum perempuan.
*Diambil dari buku Penulis berjudul “Membaca Kisah Penuh Hikmah Penggungah Jiwa”
Zainal Abidin




Powered by Blogger.