Dalam Kesadaran kolektif masyarakat Indonesia memandang bahwa Pangeran Mangkubumi adalah pahlawan nasional yg menentang VOC. Lantas benarkah demikian….., jika kita runut dari babad Jawa pasca geger pecinan di Kartasura, Pangeran Mangkubumi masih bahu-membahu dengan saudara tirinya Susuhunan Sinuhun PB II. Mereka adalah sama-sama anak dari Sinuhun Amangkurat IV yang mewarisi Mataram. Bedanya Pangeran Mangkubumi adalah putra dari selir, sedangkan PB II adalah putra Mahkota. Memang harus diakui, karena pemberontakan Trunojoyo tersebut membuat elite Kraton harus meminta bantuan kepada VOC. Dan akhirnya pada 17 -2-1745, kedua elite kraton tersebut menempati Kraton baru dekat pelabuhan Bengawan Beton. Sang Adikpun membentuk tata pola bangunan Kraton untuk Sang Kakak.
Setelah PB II Wafat, kebencian Pangeran mangkubumi pada VOC kembali muncul, lantaran yang diangkat oleh VOC adalah RM Sugandi putra PB II untuk menjadi raja Surakarta jumeneng noto Tahun 1749. Bukannya dirinya yang juga masih Putra Amangkurat IV meskipun dari garwa ampil atau selir Sejak pengangkatan keponakannya menjadi PB III itulah, akhirnya P. Mangkubumi mulai menyusun kekuatan untuk merebut Mataram Surakarta. Namun upayanya tidak berhasil karena diadang oleh VOC yang mengakui kedaulatan PB III ( meski raja ini adalah raja yang paling Lemah, dibanding PB IV, PBVI , PB IX dan PB X )di Surakarta karena terjadinya perpecahan Mataram. Dan dalam paugeran Kraton pun selama masih ada putra dari permaisuri, maka yang berhak menjadi putra mahkota adalah putra permaisuri.
Karena merasa kecewa, Kemudian Pangeran mangkubumi keluar menuju Sragen atau Sukowati. Di situlah P. mangkubumi terlibat perang dengan, Mataram, Belanda dan Juga RM Said yang beroposisi dengan Kraton. Namun pada suatu ketika Pasukan RM Said bisa bersekutu dengan pengikut P. Mangkubumi , yang kemudian menyerang Mataram yang di beckingi oleh VOC. Untuk menghindari menurunnya pasukan VOC karena perang, maka VOC menawarkan perjanjian kepada pangeran Mangkubumi dan PB II yang kemudian dikenal dengan Perjanjian Giyanti. Kesepakatan tersebut membuahkan hasil pemberian kekuasaan wilayah Mataram barat yakni (sebelah Barat kali Opak / barat Prambanan ) untuk P. Mangkubumi yang kemudian menjadi Negari Ngayogyokarto dan Mataram Timur untuk PB III sebagai Negari Surakarta.
Dengan hadiah dan kekuasaan dari VOC tersebut akhirnya Pemberontakan P. Mangkubumi terhadap Surakarta berhenti dengan sendirinya. P. Mangkubumi mengangkat dirinya menjadi Raja yang kedudukannya setara dengan PB III dengan Gelar Sultan HB I meskipun melalui beberapa tahapan dan persiapan. Untuk Kendaraan, PB III memakai kereta Kyahi Grodeo, sedangkan P. Mangkubumi memakai Kanjeng Nyi Jimat. Dengan demikian, Perlawanan dan kebencian P. Mangkubumi terhadap VOC, bukan merupakan perlawanan mengusir penjajah asing secara murni, melainkan ada unsur memperoleh kekuasaan. Dan hal tersebut masih wajar sesuai zaman serta peradaban waktu itu…., Ken Arok saja bisa menyingkirkan Tunggul Ametung untuk menjadi pioneer raja-raja di tanah Jawa.
Edwi Yanto