Beranda » Sang Nabi Poligami Sekadar Siasat

Sang Nabi Poligami Sekadar Siasat



Ada yang berpendapat bahwa Sang Nabi menikahi wanita setelah Khadijah, khususnya putri dari dua khalifah rasyidun adalah karena ingin mengikat persaudaraan dan siasat politik agar berada dalam naungan Islam.
Saya jadi bertanya-tanya: apakah Rasulullah saw sekadar “main-main” dalam urusan nikah dengan
putri “petinggi” khulafa rasyidun atau hanya karena untuk menguatkan? Saya kira tidak serendah itu Sang Nabi Islam dalam melaksanakan syariat Islam, khususnya menikah.
Saya yakin ada tujuan yang lebih bermoral dan bernilai Islami. Sekadar menguatkan atau siasat politik, tampaknya perlu bukti yang lebih kuat. Coba analisa tentang nikahnya putri Abu Sufyan (ummu habibah atau ramlah, saya lupa namanya) yang dinikahi Nabi? Apakah itu menjadikan Abu Sufyan menjadi Islam sebelum peristiwa Futuh Makah (karena ia masuk Islam waktu mau futuh makah)? Pembelaan terhadap janda dan keinginan untuk menunjukkan Islam sebagai pembela yang terindas, saya kira yg jadi motivasi. Kalau soal libido saya kira tidak akal karena Sang Nabi menikah poligami saat usia di atas 50 tahun.
Kemudian dalam sejarah, ternyata Aisyah seorang janda. O.Hashem menyebutkan bahwa Ibnu Saad
menyampaikan riwayat dari Abdullah bin Numair dari Ajilah dari Abdullah bin Abi Mulaikah bahwa Nabi Muhammad saw menikahi Aisyah yang telah ditalak oleh Jubair bin Muth’im. [Silakan cek buku O.Hashem, Benarkah Aisyah Menikah dengan Rasulullah saw di Usia Dini? Bandung: Mizania, 2009, halaman 59-61].

Ahmad Sahidin




Powered by Blogger.